Mengamuk Tidak Jelas di Halaman Warga Sambil Bawa Celurit, Pemuda Bangkalan Ditangkap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Selasa, 27 Agustus 2019 21:32 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - AA (22) warga Desa Prancak Kec. Sepulu, Kab. Bangkalan ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepuluh Senin (26/08/2019) kemarin sekitar pukul 13.00 WIB. Ia ditangkap karena kedapatan marah-marah tak jelas sambil membawa senjata tajam jenis celurit tanpa surat izin.
Dari data yang dihimpun, anggota Polsek Sepuluh mendapatkan informasi dari warga bahwa ada pemuda mengamuk membawa calok (celurit) tanpa diketahui penyebabnya. Pemuda itu mengamuk terjadi di halaman rumah H. Rofii.
BACA JUGA:
Pura-Pura Silaturahmi, Pria Asal Surabaya Gondol Motor Tetangga Teman
Spesialis Jambret HP Berseragam SMA di Area Kampus UTM Ditangkap
Ini Baru Maling Sejati, Dua Pemuda di Bangkalan Nekat Curi Motor Polwan
Kabur Usai Curi Perahu, Warga Arosbaya Diamankan saat Mudik
Mendapat laporan dari warga, Kapolsek Sepuluh Iptu Buntoro bersama Kanit Reskrim Ipda Darminten dan anggota Polsek Sepuluh Bripka Saiful mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan AA dengan senjata tajamnya.
Simak berita selengkapnya ...