Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus Komplotan Curanmor Jaringan Asal Pasuruan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Kamis, 22 Agustus 2019 19:07 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Lima tersangka komplotan curanmor jaringan asal Pasuruan diringkus Tim Unit III Curanmor Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol F. Barung Mangera, S.I.K didampingi Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Gupuh Setiyono, S.I.K , M.H. dan Kasubdit III Jatanras AKBP Leonard M. Sinambela, S.H., S.I.K., M.H. telah melakukan konferensi pers ungkap kasus Curanmor tindak pidana roda dua di halaman depan Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (22/8).
BACA JUGA:
Polsek Gubeng Tertibkan Judi Merpati di Pucang
Polisi Identifikasi Pelaku Curanmor LC Warung Burung Hantu
Apes! Jambret Handphone di Lebak Surabaya Digagalkan Polisi yang Sedang Ngopi
Motor LC di Surabaya Raib, Diduga Dicuri Pelanggan
Kelima tersangka yakni Saiful (34) Buruh Tani/Pekebun warga Kel. Sumber Rejo, Kec. Winongan, Kab. Pasuruan; Ferdi (39) warga Kel. Jeladri, Kec. Winongan, Kab. Pasuruan; Suwondo (37) warga Kel. Cukur Guling, Kec. Lumbang, Kab Pasuruan; M. Toyib (33) warga Ds. Tasinan Kec. Lekok Kab. Pasuruan; dan J (38) warga Ds. Kambingan Rejo Kec. Grati Kab. Pasuruan.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gupuh Setiyono mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap komplotan curanmor berawal dari informasi adanya transaksi jual beli motor Honda Vario yang diduga hasil curian yang dilakukan tersangka M Toyib.
"Tanggal 13 Agustus kami mendapatkan informasi itu, kemudian anggota unit 3 melakukan penangkapan saat tersangka M Toyib melakukan upaya transaksi dengan penjual dan berhasil ditangkap di Jalan Grati Pasuruan," kata Gupuh.
Namun saat ditangkap petugas, M Toyib berusaha kabur dan melawan. Akibatnya, kaki kanan dan kirinya dijatuhi timah panas oleh petugas yang melalukan penangkapan.
Simak berita selengkapnya ...