Miliki Pil Ekstasi, Buruh Tani di Blitar Diciduk BNN | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Miliki Pil Ekstasi, Buruh Tani di Blitar Diciduk BNN

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 22 Agustus 2019 15:09 WIB

Pelaku diamankan di kantor BNN Kabupaten Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar mengamankan HD (44), seorang buruh tani warga Dusun Gaprang, Kecamatan Kanigoro. HD diamankan karena memiliki lima butir pil ekstasi.

Kepala BNN Kabupaten Blitar AKBP Bagus Hari Cahyono mengatakan, penangkapan terhadap HD dilakukan usai petugas BNN mendapatkan laporan dari warga, jika di wilayahnya ada peredaran narkotika.

"Atas laporan dari masyarakat ini, petugas BNN kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," ungkap AKBP Bagus Hari Cahyono, Kamis (22/8/2019).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video