Kerja 6 Bulan Dikasih Rp 500 Ribu, Tim Penyusun PPKD Tolak Honor Pemkab Pasuruan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kerja 6 Bulan Dikasih Rp 500 Ribu, Tim Penyusun PPKD Tolak Honor Pemkab Pasuruan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fuad
Selasa, 20 Agustus 2019 22:55 WIB

Keterangan SK Bupati terkait Honorer.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Merasa diperlakukan tidak manusiawi, lima orang seniman dan yang masuk dalam Tim Penyusun PPKD (Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah) sesuai SK bupati, menolak pemberian honor Rp 500 ribu oleh Disparbud Kab. .

PPKD adalah dokumen tentang strategi kebudayaan daerah, dan Kabupaten adalah salah satu kabupaten yang terlambat menyusun PPKD. Atas desakan Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kab. (DK3P) akhirnya PPKD disusun.

Terkait dengan hal itu dan sesuai dengan amanat UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Tim PPKD bekerja sesuai SK kepala daerah dalam hal ini Bupati . Adapun tim penyusun PPKD  bekerja selama 6 bulan untuk merumuskannya.

Sejak awal disosialisasikan, kesan tidak serius sudah diperlihatkan oleh Kepala Disparbud yang menanggapi dengan ogah-ogahan. Hal itu disampaikan Ki Bagong Sabdo Sinukarto, Ketua DK3P.

"Dari awal saya sudah melihat ketidakseriusan Pemkab dalam penyusunan PPKD. Terlihat dari sikap kepala dinas yang tidak responsif," ungkap Bagong kepada BANGSAONLINE.com via WhatsApp, Selasa (20/8).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video