Kerja 6 Bulan Dikasih Rp 500 Ribu, Tim Penyusun PPKD Tolak Honor Pemkab Pasuruan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fuad
Selasa, 20 Agustus 2019 22:55 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Merasa diperlakukan tidak manusiawi, lima orang seniman dan budayawan yang masuk dalam Tim Penyusun PPKD (Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah) sesuai SK bupati, menolak pemberian honor Rp 500 ribu oleh Disparbud Kab. Pasuruan.
PPKD adalah dokumen tentang strategi kebudayaan daerah, dan Kabupaten Pasuruan adalah salah satu kabupaten yang terlambat menyusun PPKD. Atas desakan Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kab. Pasuruan (DK3P) akhirnya PPKD disusun.
BACA JUGA:
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
Pemkab Pasuruan Beri Dispensasi ASN yang Terlambat Ngantor karena Mudik
H+3 Lebaran, Arus Lalu Lintas di Pasuruan Naik Hampir 100%
Pasang Rambu Larangan Parkir di Bundaran Apollo, Polisi Tindak Tegas Sopir Bandel
Terkait dengan hal itu dan sesuai dengan amanat UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Tim PPKD bekerja sesuai SK kepala daerah dalam hal ini Bupati Pasuruan. Adapun tim penyusun PPKD Pasuruan bekerja selama 6 bulan untuk merumuskannya.
Sejak awal disosialisasikan, kesan tidak serius sudah diperlihatkan oleh Kepala Disparbud Pasuruan yang menanggapi dengan ogah-ogahan. Hal itu disampaikan Ki Bagong Sabdo Sinukarto, Ketua DK3P.
"Dari awal saya sudah melihat ketidakseriusan Pemkab Pasuruan dalam penyusunan PPKD. Terlihat dari sikap kepala dinas yang tidak responsif," ungkap Bagong kepada BANGSAONLINE.com via WhatsApp, Selasa (20/8).
Simak berita selengkapnya ...