Sejumlah Pasien Hepatitis A Tak Tahu Cara Mengajukan Klaim Biaya Berobat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sejumlah Pasien Hepatitis A Tak Tahu Cara Mengajukan Klaim Biaya Berobat

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 19 Agustus 2019 22:04 WIB

Kepala Dinkes Pacitan, dr Eko Budiono.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sejak ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), biaya berobat pasien Hepatitis A di telah ditanggung pemerintah. Namun, sejumlah pasien Hepatitis A belum tahu cara mengajukan klaim biaya tersebut. Utamanya pasien di tiga kecamatan endemi, yakni Tulakan, Ngadirojo, dan Sudimoro.

Kusuma Hadi warga Desa Klepu, Kecamatan Sudimoro, salah satu pasien Hepatitis A mengaku sempat rawat inap di Puskesmas Sudimoro lantaran terpapar Hepatitis A, bulan Juli lalu. Namun, ia mengaku kesulitan saat mengajukan klaim biaya berobat ke Dinas Kesehatan.

"Total biaya seluruhnya sekitar Rp 5 juta lebih. Saat saya datang ke Dinkes , namun petugas mengatakan tidak tahu menahu soal pengajuan biaya klaim bagi pasien Hepatitis A," keluh Kusumo Hadi melalui hubungan telepon, Senin (19/8).

Ia pun mengaku kecewa dan nyaris patah arang. "Sebab petugas puskesmas ataupun dinkes ketika dimintai petunjuk mengatakan tidak tahu. Masih banyak pasien lain yang juga kesulitan mengajukan biaya klaim. Kami berharap pemerintah daerah bisa ikut cawe-cawe agar kekecewaan masyarakat bisa terobati," harapnya.

Terkait hal ini, Kepala Dinkes Eko Budiono menjelaskan bahwa klaim biaya berobat bagi pasien Hepatitis A tidak diajukan secara personal. Melainkan melalui lembaga pemberi pelayanan yakni puskesmas.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   hepatitis Pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video