214 Napi Lapas Tuban Dapat Remisi Kemerdekaan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

214 Napi Lapas Tuban Dapat Remisi Kemerdekaan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 18 Agustus 2019 21:46 WIB

Suntoro, Plh Kalapas Klas IIB Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pihak Lapas Klas IIB Tuban memberikan remisi kepada 214 napi. Pengurangan masa tahanan itu diberikan dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-74.

Para napi yang mendapatkan remisi adalah mereka yang berlakukan baik, serta sudah memenuhi syarat administrasi maupun substantif, di antaranya sudah menjalani 6 bulan masa tahanan sebelum 17 Agustus.

Plh. Kalapas Klas IIB Tuban Suntoro saat ditemui BANGSAONLINE.com, Ahad (18/8), mengatakan pemberian remisi ini sudah sesuai Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012 dan Kepres nomor 174 tahun 1999.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video