Ngaku Pejabat Polda Jatim, Dua Tersangka Tipu Pengusaha Tembaga Puluhan Juta
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Kamis, 15 Agustus 2019 18:16 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Stevanus Abraham Antonie (42) warga Rawamangun, Bekasi dan Heri (32) warga Cibungur, Purwakarta digelandang ke jeruji besi. Ia melakukan penipuan online dengan modus mengaku sebagai Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara.
Kanit 3 Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim AKP Harianto mengatakan, penipuan ini dilakukan kedua tersangka pada bulan Mei 2019. Korban adalah seorang pengusaha tembaga yang beralamat di Jl. Mayjend Sungkono KM 5 Gresik atas nama Rianto.
BACA JUGA:
Polda Jatim Ringkus Penjual Bubuk Petasan, 231 Kg Bahan Peledak Diamankan
Polda Jatim Ungkap Kasus Hoax di Banyuwangi
Polda Jatim Ungkap Produsen Kosmetik Palsu
Komplotan Penjual Data yang Beraksi di 70 Negara Ditangkap Polda Jatim, Korbannya 250 Ribu Orang
"Tersangka SAA [Stevanus Abraham Antonie] telah melakukan kejahatan penipuan online melalui WhatsApp (WA) kepada Rianto (pelapor)," ungkap AKP Harianto saat pers rilis di Mapolda Jatim, Kamis (15/8).
AKP Harianto menjelaskan, tersangka menjanjikan korban barang berupa tembaga yang ngakunya didapatkan dari hasil lelang sejumlah 5 ton 7 kuintal dengan harga total keseluruhan senilai Rp. 285.000.000.
"Tersangka SAA melakukan kejahatan tindak pidana penipuan online mengaku sebagai seorang perwira polisi berpangkat Kompol Stevanus. Sedangkan tersangka HI [Heri], mengaku sebagai Wadirreskrimsus Polda Jawa Timur berpangkat AKBP," ungkap AKP Harianto.
Simak berita selengkapnya ...