OTT 2 Oknum LSM Terkait Proyek Pemeliharaan Rumdis Wabup Gresik
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Selasa, 13 Agustus 2019 20:04 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kapolres Gresik AKBP Wahyu S. Bintoro menggelar konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan terhadap 2 oknum LSM Lembaga Investigasi Pemantau Aset Negara (LIPAN) di Mapolres Gresik, Selasa (13/8).
Kedua tersangka adalah Micel Panjaitan dan Johnsen Pargaulan Nababan, warga Sidoarjo. Mereka di-OTT saat melakukan dugaan pemerasan terhadap Kabag Umum Setda Gresik Sukardi.
BACA JUGA:
Dikabarkan Kena OTT Lelang Jabatan, Camat Kedamean: Kok Jahat Sekali Ya!
MA Kuatkan Vonis Mantan Plh BPPKAD Gresik Muktar 4 Tahun Penjara
Kawal Sidang Ketiga Sekda Gresik, Sejumlah LSM Kembali Demo di PN Tipikor
Mangkir Lagi Keempat Kalinya, Kajari Perintahkan Tim Gabungan Cari Keberadaan Sekda Gresik
Kapolres menceritakan kronologi dugaan pemerasan. Yakni bermula saat para terduga pelaku mempertanyakan proyek pemeliharaan rumah dinas (Rumdis) Wakil Bupati Gresik pada tahun 2018 yang pekerjaannya dipecah-pecah melalui penunjukkan langsung (PL).
"Jadi para terduga pelaku ini mempersoalkan proyek pemeliharaan di rumah dinas wakil bupati," terangnya.
Lanjut Kapolres, para terduga pelaku kemudian mengancam akan membawa kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) kalau permintaan uang Rp 50 juta tak dituruti. Sebelum meminta uang Rp 50 juta, kedua oknum LSM ini mengirim surat permintaan klarifikasi atas proyek pemeliharaan rumdis wabup kepada Bagian Umum Setda Kabupaten Gresik.
Simak berita selengkapnya ...