Nyambi Edarkan Sabu PSK Asal Bayuwangi Diamankan Polres Blitar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 13 Agustus 2019 16:18 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang penjaja seks komersial (PSK) berinisial DW (29) nyambi mengedarkan sabu kepada pelanggannya. Wanita asal Dusun/Desa Genteng Wetan RT 14 RW 15 Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi ini menawarkan sabu kepada pelangganya.
Aksinya terbongkar saat hendak melayani calon pelanggannya di depan sebuah hotel, di jalan raya Desa/Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Ahad (11/8) pukul 03.00 WIB. Setelah dilakukan penangkapan, polisi kemudian menggeledah pelaku. Polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak dua poket. Dengan berat masing-masing 0,27 gram dan 0,28 gram.
BACA JUGA:
Pengedar Narkoba senilai Hampir Rp1 Miliar Diamankan di Sekitar Alun-Alun Kota Blitar
Polres Blitar Kota Ungkap 11 Kasus Peredaran Narkoba, Ada Jaringan Pelajar
BNN Kabupaten Blitar Ringkus 3 Pengedar Sabu Selama Tahun 2023
Polres Blitar Kota Amankan Pengedar Ganja Asal Tulungagung
"Yang bersangkutan diamankan di Jalan Raya Selorejo, Blitar. Barang bukti yang ditemukan tersebut dibungkus dalam dua plastik klip dengan berat masing-masing 0,27 gram dan 0,28 gram," ungkap Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanudin, Selasa (13/8/2019).
Simak berita selengkapnya ...