PA Fraksi P-APBD 2019, Bupati Sambari Setujui Pencairan Bosda Rp 93 M
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Senin, 12 Agustus 2019 19:48 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik menggelar paripurna dengan agenda Pendapat Akhir (PA) dan Pengambilan Keputusan (PK) Fraksi terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2019, di ruang paripurna DPRD setempat, Senin (12/8).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Ahmad Nurhamim, serta dihadiri Bupati Sambari dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
BACA JUGA:
Syahrul Munir Siap Maju Pilkada Gresik 2024
Rekom Mendagri Turun, Hari ini Bupati Gresik Lantik Ulang 143 Pejabat
Geliatkan Sektor Wisata, Begini Saran Pimpinan DPRD Gresik dan Caleg Terpilih DPR RI
Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
Dalam paripurna tersebut, tujuh juru bicara (jubir) masing-masing fraksi secara bergantian membacakan PA terhadap P-APBD dan program atau kegiatan yang dianggap belum sesuai harapan, agar segera ditindaklanjuti oleh bupati.
Salah satunya adalah belum cairnya bantuan biaya operasional sekolah daerah (Bosda) senilai Rp 93 miliar lebih dari APBD 2019 yang disorot oleh F-PKB, F-Gerindra, dan F-PPP. Mereka kompak meminta Bosda segera dicairkan karena sekolah, khususnya siswa, telah lama menunggu.
"Keberadaan Bosda sangat dinanti-nantikan oleh semua sekolah penerima."F-Gerindra berharap dana Bosda dicairkan sesuai peraturan yang berlaku," tegas jubir F-Gerindra Taufiqul Umam.
Sementara juru bicara F-PKB Sudjono selain mempertanyakan belum cairnya Bosda, juga mengkritisi postur P-APBD 2019 yang dinilai banyak mengalami kontraksi pendapatan.
Ia menyoroti kekuatan struktur belanja P-APBD 2019 yang naik menjadi Rp 3.327.528.270.269,42, dari sebelumnya APBD sebesar Rp 3.128.640.309.463. Dari angka tersebut, kekuatan belanja dari APBD 2019 yang sebelumnya diproyeksi sebesar Rp 3.040.613.060.446, turun menjadi Rp. 3.004.031.008.903,70 setelah finalisasi P-APBD 2019.
Simak berita selengkapnya ...