Dianiaya Sang Bos Pakai Palu, Tiga Jari Karyawan Cafe di Kota Malang Patah dan Cacat Tetap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dianiaya Sang Bos Pakai Palu, Tiga Jari Karyawan Cafe di Kota Malang Patah dan Cacat Tetap

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Minggu, 11 Agustus 2019 12:45 WIB

Novi Fransiska A pasca menjalani operasi di RS Lavalette Malang. Kini ia menunggu keadilan dari pihak berwajib. foto: IST/ BANGSAONLINE

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Novi Fransiska Aditama (26), sorang karyawan Cafe Triangle yang berlokasi di Jalan Sukarno Hatta Lowokwaru Kota Malang harus menjalani perawatan di RSUD Saiful Anwar. Warga Donomulyo Kabupaten Malang ini mengalami patah tulang di tiga jari kirinya, setelah dianiaya sang bos.

Akibat kejadian ini, Muhammad Muhtarom (43), orang tua dari Novi Fransiska Aditama Rabu (07/08) lalu melapor ke Polres Malang Kota lantaran tidak terima atas penganiayaan yang dialami anaknya. 

"Kami menuntut keadilan kepada Polres Malang Kota dengan melaporkan secara resmi," demikian dikatakan Muhtarom saat dikonfirmasi via ponselnya, Sabtu (10/08).

Ia menjelaskan, anaknya dianiaya oleh pemilik Cafe Triangle yakni Jhonson L.K (40), berupa pemukulan di bagian tangan menggunakan palu besi. Tak ayal, tiga jari tangan kirinya mengalami patah.

"Kami mendapatkan pernyataan dari dokter RS Lavalette saat memeriksakan Novi Fransiska pasca kejadian. Tangan anak saya dipastikan cacat tetap atau tidak bisa normal," terang Muhtarom.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video