PTPN XII Kebun Mumbul Diduga Jual Kayu Secara Ilegal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

PTPN XII Kebun Mumbul Diduga Jual Kayu Secara Ilegal

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Jumat, 09 Agustus 2019 01:06 WIB

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pihak keamanan kebun Mumbul mengamankan sebuah truk bermuatan kayu karet di daerah Klompangan Ajung. Truk milik tersebut seharusnya mengirim kayu ke kebun Glantangan, namun diarahkan ke lokasi lain.

Siswono, salah seorang tokoh masyarakat Lengkong sekaligus Anggota DPRD Jember kepada media mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat info dari warga. Bahwa, ada sebuah truk bermuatan kayu karet keluar dari kebun Dampar, salah satu kebun di bawah naungan kebun Mumbul. Kayu tersebut menurut Siswono sesuai pengiriman seharusnya dikirim ke kebun Glantangan, namun kenyataannya berbelok arah ke Klompangan .

"Pada hari Sabtu (3/8) sekitar pukul 1 siang truk keluar dari kebun Dampar, rencananya truk tersebut mengirim kayu ke arah Glantangan, namun kenyataannya dibelokkan arah ke Lokasi Klompangan," ujarnya.

Mengetahui ada truk milik berjalan ke arah Ajung, pihak keamanan kebun merasa curiga dan menghentikan truk tersebut di sekitar Klompangan. Ternyata benar, truk tersebut seharusnya mengirim ke Glantangan tapi berbelok arah ke Ajung.

"Saya selaku tokoh masyarakat merasa kecewa dengan aksi tersebut, sebab ada indikasi bahwa kayu-kayu itu akan dijual secara ilegal," imbuhnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video