Tak Ada Ganti Rugi Lahan, Warga Desa Padasan-Kerek Tolak Survei Seismik 3D PHE
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 05 Agustus 2019 19:50 WIB
TUBAN, BANGAONLINE.com - Pelaksanaan Survei Seismik 3D oleh Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ) mendapat penolakan dari warga Desa Padasan, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Senin (5/8).
Sejumlah warga dengan tegas menyatakan tidak bersedia jika tanahnya dipasang patok yang nantinya akan dilakukan pengeboran.
BACA JUGA:
Tingkatkan SDM Warga Sekitar, TPPI Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Madya
Terus Dikebut, Pembangunan Kilang GRR Tuban Serap 98 Persen Tenaga Lokal
Lapangan Mudi-26 Mampu Tingkatkan Produksi PHE TEJ
PT PHE TEJ – Randugunting Berikan Kontribusi Terbaik dan Sukses Capai Target Kinerja 2020
Perwakilan warga desa setempat, David mengatakan, pada 18 juli lalu dirinya bersama warga lainnya diundang untuk mengikuti sosialisasi Seismik 3D oleh PT Elnusa di balai desa setempat. Namun, dalam sosialisasi tersebut pihak Elnusa tidak menjelaskan terkait ganti rugi lahan yang akan dilakukan pengeboran. Pembahasan besaran nominal untuk ganti rugi tanaman rusak juga belum ada kejelasan.
"Tidak ada ganti rugi untuk lahan yang akan dibor, hanya tanaman rusak saja yang diganti, itu pun belum jelas besarannya," ujar David saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com melalui ponselnya.
Simak berita selengkapnya ...