Pemkab Gresik Gelontorkan Rp 15 M Untuk Mobil Operasional Polres, Kodim, dan Forkopimda
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 05 Agustus 2019 12:32 WIB
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik kembali menggelontorkan anggaran dari APBD untuk membantu instansi vertikal.
Setelah menggelontorkan hibah hingga ratusan miliar untuk pembangunan kantor baru Polres Gresik dan kantor Kejari Gresik, kali ini Pemkab Gresik menggelontorkan anggaran Rp 15 miliar untuk pengadaan mobil operasional Polsek dan Koramil di 18 kecamatan dan mobil pejabat forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda). Anggaran tersebut sudah dialokasikan pada Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-PAPBD) 2019.
BACA JUGA:
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
Bupati Gresik Resmikan Masjid KH Robbach Ma'sum
Kepala Bagian Umum Pemkab Gresik Sukardi membenarkan adanya penganggaran untuk pengadaan mobil operasinal. "Pengadaan kendaraan ini untuk membantu operasional Polsek, Kodim, dan Forkopimda. Kendaraan itu nanti sifatnya pinjam pakai," ujar Sukardi kepada BANGSAONLINE.com, Senin (5/8).
Sukardi merinci, anggaran tersebut nantinya digunakan untuk pengadaan 50 mobil operasional Polsek dan Koramil di 18 kecamatan, dengan total anggaran Rp 12 miliar. "Masing-masing kendaraan kami patok pagu Rp 245 juta. Sementara untuk 5 mobil operasianal Forkopimda, yakni Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari, dan Ketua PN, kami anggarkan Rp 3 miliar, atau masing-masing unit pagunya Rp 600 juta," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...