OTT PTSL di Desa Wirowongso Jember, Tim Saber Pungli Amankan 1 Orang Kasun
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Sabtu, 03 Agustus 2019 03:36 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Tim Saber Pungli yang terdiri dari Kasi Pidsus Kejari Jember dan Kanit Tipikor Polres setempat beserta anggotanya, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pungli dalam pengurusan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Wirowongso, Jember, Jawa Timur, Jumat (2/8/2019) malam. Dalam OTT tersebut, Tim Saber Pungli mengamankan satu orang Kepala Dusun (Kasun) berinisial M (50) warga Dusun Besuk, Desa Wirowongso, Jember.
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti sisa pembayaran PTSL dari nominal kisaran Rp 1,3 juta hingga Rp 4 juta. Hingga saat ini, Tim Saber Pungli masih melakukan proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap pelaku.
BACA JUGA:
Pesan Pj Gubernur Jatim saat Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Rumah Peribadatan
Urai Masalah PTSL di Desa Sidokepung, Wakil Bupati Sidoarjo Turun Tangan
Lantik 174 Panitia Satgas Yuridis dan Fisik PTSL, Bupati Blitar Berharap Kasus Pertanahan Berkurang
Bupati Jombang Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah dari Program PTSL untuk Warga Desa Kebonagung
"Pelaku sudah diamankan, dan benar ada OTT ini. Saat ini masih proses penyidikan di Mapolres Jember," kata Kasi Pidsus Kejari Jember Herdiyan Rahardi saat dikonfirmasi wartawan.
Penangkapan ini dilakukan, kata Herdiyan, setelah sebelumnya warga mengetahui adanya penarikan penarikan PTSL di luar kewajaran. "Selanjutnya kita tindak lanjuti, dan mengamankan pelaku ini. Untuk informasi lebih lanjut nanti akan kita sampaikan, sabar ya," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...