Wabup Pasuruan Minta OPD Hentikan Pelayanan 20 Menit Sebelum Salat Jumat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Wabup Pasuruan Minta OPD Hentikan Pelayanan 20 Menit Sebelum Salat Jumat

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 02 Agustus 2019 23:30 WIB

Wakil Bupati Pasuruan KH. Mujib Imron (kanan) bersama Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com Pasuruan KH. Mujib Imron, S.H. menekankan kepada semua OPD dan Kabag di lingkungan kompleks Kantor Raci bisa mengefektifkan waktu antara pelayanan masyarakat dengan kegiatan ibadah secara seimbang khususnya di hari Jum’at. Artinya, semua kegiatan pelayanan harus dihentikan manakala sudah memasuki waktu salat.

Imbauan tersebut disampaikan oleh orang nomor dua di kepada semua ASN usai Salat Jum’at. "Karena kepala daerah memiliki tanggung jawab moral dalam pembinaan pegawai serta implementasi visi misi Bupati dan wakil Bupati yakni pembinaan karakter," ujarnya.

“Kita meminta kepada semua OPD dan Kabag untuk menghentikan semua pelayanan saat memasuki waktu sholat Jum’at minimal 20 menit sebelum sholat Jum’at. Kalau di hari lainnya masih ditolerir,” jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video