Khawatir Ricuh, Kasus Pembakaran Mapolsek Tambelangan Disidangkan di Surabaya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Khawatir Ricuh, Kasus Pembakaran Mapolsek Tambelangan Disidangkan di Surabaya

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Jumat, 02 Agustus 2019 17:41 WIB

Kondisi Mapolsek Tambelangan saat dibakar massa. foto: minews

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan akan disidangkan di Surabaya, tidak digelar di Sampang sebagaimana Tempat Kejadian Perkara (TKP). Alasan pemindahan lokasi sidang, sehubungan dengan surat permohonan yang diajukan pihak Kejati Jatim kepada Mahkamah Agung (MA).

Dipastikan, permohonan ini disetujui oleh MA. "Pekan ini kami telah menerima surat balasan dari MA. Dan dipastikan persidangan kasus pembakaran Polsek ini digelar di Surabaya," ucap Asep Maryono, Aspidum Kejati Jatim, Jumat (2/8/2019).

Asep Maryono mengemukakan alasan MA menyetujui pemindahan lokasi sidang kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan ke Surabaya karena faktor keamanan. Jika sidang dipaksakan digelar di Sampang, pihaknya khawatir akan terjadi kericuhan.

"Intinya MA setuju dengan kita, bahwa persidangannya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya," tutupnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video