Wabup Qosim: Soal R-PAPBD 2019, Pemkab Gresik Siap Tindaklanjuti Permintaan DPRD
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Jumat, 02 Agustus 2019 10:56 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Permintaan DPRD Gresik agar persoalan-persoalan krusial yang menyandera Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-PAPBD) 2019 segera ditindaklanjuti, direspons pemerintah setempat.
Wabup Gresik Moh. Qosim mengakui ada sejumlah persoalan yang dipertanyakan dan diminta agar ditindaklanjuti. "Kami siap menindaklanjutinya," katanya, kemarin.
BACA JUGA:
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
Bupati Gresik Resmikan Masjid KH Robbach Ma'sum
Persoalan tersebut di antaranya turunnya pendapatan dari hasil kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 1.897.99.484,00.
Menurut Wabup, target pendapatan dana perimbangan mengalami penurunan sebesar Rp 24.416.263.344,00. Rinciannya, dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 1.607.641, 00 dan dana alokasi khusus (DAK) non fisik Rp 22.416.283.344,00.
"Hal ini disebabkan tunjangan profesi guru PNSD dan tambahan penghasilan guru PNSD dan sejumlah DAK non fisik tak dapat direalisasikan tahun sebelumnya," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...