Satu Truk Jamu Diamankan BPOM Surabaya dari Sebuah Gudang di Blitar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satu Truk Jamu Diamankan BPOM Surabaya dari Sebuah Gudang di Blitar

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 01 Agustus 2019 15:20 WIB

Petugas memeriksa isi truk berupa jamu sachetan yang belum memiliki izin edar. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya menyita satu truk jamu tanpa izin edar dari sebuah gudang penyimpanan di Desa Sumber, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Penyitaan berbagai macam merk jamu ini dilakukan Rabu (31/7/2019) sore.

Penyitaan jamu ilegal ini dilakukan setelah petugas BPOM mendapati temuan jamu ilegal yang dijual di sebuah toko di Jalan Bakung, Sukorejo, Kota Blitar. Toko itu diketahui milik Hendri Hermawan. Penyelidikan kemudian berkembang ke rumah Hendri di Dusun Tambakboyo, Desa Sumber Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar.

"Ada sebanyak satu truk yang kami amankan. Tapi kami belum bisa memastikan jumlah pastinya berapa. Yang kami sita ada dalam bentuk jamu sachet, jamu serbuk, dan beberapa botol jamu cair tradisional," kata Plt Kabid Penindakan BPOM di Surabaya Siti Amanah, Kamis (1/8/2019).

, lanjut Siti Amanah, akan memeriksa kandungan di dalam jamu yang disita tersebut. Jamu yang dijual bebas tersebut tidak memiliki izin edar karena tidak terdaftar di database BPOM dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video