Ada 2 Perawat Gugat Pemkab Jember, Kadinkes Ngaku Belum Dengar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 01 Agustus 2019 15:10 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Gara-gara kelulusan CPNS-nya tiba-tiba dibatalkan, dua perawat di Jember menggugat Pemkab. Dua perawat itu diketahui bernama Andhika Perdana Nur Widianto warga Kecamatan Rambipuji, Jember, dan Jefry Ari Susanto warga Kecamatan Kalisat, Jember. Gugatan tersebut kini tengah disidangkan.
Mengenai adanya gugatan itu, Plt Kadinkes Jember Dyah Kusworini mengaku baru mengetahuinya. Namun dirinya yang saat dikonfirmasi hendak mau menuju Kantor BPS Jember, enggan untuk berkomentar lebih lanjut.
BACA JUGA:
Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember
Factory Tour Bupati Jember ke PT Intidaya Dinamika Sejati
"Saya belum tahu perihal gugatan dua perawat itu. Mohon informasi tentang dua perawat yang dimaksud, baru nanti saya bisa memberikan klarifikasi," kata Dyah saat dikonfirmasi wartawan, Kamis siang (1/8/2019).
Simak berita selengkapnya ...