Sasar Rumah Kos, BNN dan Satpol PP Kota Mojokerto Amankan Pengedar Sabu
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Soffan Soffa
Rabu, 31 Juli 2019 20:41 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto, Rabu (31/7) menggelar razia di beberapa rumah kos di wilayah Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Hal itu dilakukan guna mempersempit dan meminimalisir ruang gerak peredaran narkoba di tengah masyarakat.
BACA JUGA:
Polisi Tangkap 2 Residivis Curanmor di Mojokerto
Jelang Idulfitri, Polres Mojokerto Gelar KRYD dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat
Satreskrim Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus Pencabulan
Gerebek Kampung Narkoba, Polisi di Mojokerto Amankan 21 Orang
Dari beberapa lokasi, petugas menemukan enam pasangan bukan suami istri. Satu pasangan di antaranya kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Kepala BNN Kota Mojokerto, AKBP Suharsih mengatakan, setelah dites urine dan dilakukan penggeledahan dua orang penghuni kos positif menggunakan narkotika amfetamin dan metamfetamin jenis sabu.
"Memang dua orang ini sudah menjadi target operasi cuma hari ini saya baru sempat sehingga saya menghubungi Satpol PP," kata Suharsih, saat di lokasi.
Simak berita selengkapnya ...