Bawaslu Pacitan Catat Ada 118 Kasus Pelanggaran APK Selama Kampanye Pileg dan Pilpres 2019 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawaslu Pacitan Catat Ada 118 Kasus Pelanggaran APK Selama Kampanye Pileg dan Pilpres 2019

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Rabu, 31 Juli 2019 11:55 WIB

Suasana kegiatan evaluasi kampanye tahun 2019. (foto: Yuniardi Sutondo/BO)

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Bawaslu Pacitan Berty Stevanus memberikan apresiasi ke peserta pemilu lantaran selama masa kampanye lalu di Pacitan minim pelanggaran. "Ini sebagai bukti kalau ketaatan aturan sangat tinggi," kata Berty saat mengisi acara di kegiatan evaluasi fasilitasi kampanye pemilihan umum tahun 2019, Rabu (31/7).

Namun, Berty tak menampik bila selama tahapan kampanye berlangsung Bawaslu juga pernah menangani satu perkara pidana pemilu. Tetapi setelah dilakukan kajian-kajian dan investigasi, masalah tersebut tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke pengadilan.

"Kami sempat mendatangkan saksi ahli, seorang pakar hukum pidana dari UNS. Dan setelah dikaji yang didasarkan pada keterangan saksi dan alat bukti, masalah tersebut tidak memenuhi unsur," jelas mantan Sekertaris KPU Pacitan ini.

Soal pelanggaran administratif di luar pemasangan alat peraga kampanye (APK), Berty menyebutkan ada dua kasus yang ditangani Bawaslu. Sedangkan pelanggaran APK, dari sebanyak 12.208 APK yang terpasang hanya ditemukan 118 pelanggaran.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video