1 Diringkus, 2 Tersangka Pembacokan di Tlagah Ditetapkan DPO Polres Pamekasan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Erry Sugianto
Rabu, 31 Juli 2019 01:44 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com – Satreskrim Polres Pamekasan memburu dua orang pelaku pembacokan yang dilakukan tiga (3) orang tetangga korban di Dusun Bata-Bara, Desa Tlagah, Kecamatan Pagantenan, Sabtu (27/7/19) lalu.
Sedangkan tersangka utama dalam.pembacokan, Subaidi (25) sudah diringkus di rumahnya oleh Satreskrim Pamekasan. Namun kedua pelaku yang membantu tersangka (Subaidi) masing-masing Mat Lasit dan Munir warga yang notabene masih keluarga tersangka, hingga kini masih buron.
BACA JUGA:
Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Video Sejumlah Warga Pamekasan Bawa Celurit dan Ajak Carok Viral di Media Sosial, Ada Apa?
Kakek Tanpa Identitas Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan Dekat Terminal Ceguk Pamekasan
Kapolres Pamekasan Minta Maaf atas Insiden Pemukulan yang Dilakukan Oknum Brimob
“Dari peristiwa ini, kami mengamankan satu orang pelaku di rumahnya di Desa Tlaga, Pagantenan. Sementara dua orang lainnya masih kita buru dan statusnya DPO (Daftar Pencarian Orang),” kata Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Hari Siswo Suwarno saat ditemui di kantornya, Selasa (30/7/19).
Disinggung soal motif dan motivasi pelaku yang tega membacokkan celurit ke punggung korban atas nama Samhaji, Kasatreskrim mengungkapkan hanya sebatas salah paham saja.
Simak berita selengkapnya ...