Draft Perbup Amdal Lalin Sudah Proses di Bagian Hukum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Draft Perbup Amdal Lalin Sudah Proses di Bagian Hukum

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 30 Juli 2019 12:47 WIB

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan serius dengan inisiatifnya mengajukan draft Peraturan Bupati (Perbup) soal amdal lalin. Kasie Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pacitan Agus Winarno mengatakan, saat ini draft Perbup yang mengatur amdal lalin sudah disampaikan ke Bagian Hukum.

"Kami serius menindaklanjuti aturan kewajiban melengkapi amdal lalin bagi semua tempat kegiatan. Saat ini draft Perbup sudah kami sampaikan ke Bagian Hukum," kata Agus, Selasa (30/7).

Menurut Agus, banyak kriteria yang diatur di dalam draft Perbup amdal lalin, yang didasarkan atas Permenhub 75/15. Di antaranya bagi SPBU yang mengoperasionalkan satu dispenser wajib untuk melengkapi amdal lalin. Begitupun dengan hotel, klinik, rumah sakit, atau tempat kegiatan lainnya yang menggunakan lahan di atas 2.000 meter persegi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   dishub pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video