Hanya Dihadiri 13 Anggota, Paripurna DPRD Pasuruan Terpaksa Ditunda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hanya Dihadiri 13 Anggota, Paripurna DPRD Pasuruan Terpaksa Ditunda

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fuad
Senin, 29 Juli 2019 18:09 WIB

Ketua DPRD Kab. Pasuruan H. M. Sudiono Fauzan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sidang Paripurna terpaksa ditunda dikarenakan dari sebanyak 50 anggota DPRD, yang hadir hanya 13 orang. 

"Mau sidang paripurna wong DPR nya banyak yang gak datang," kata Ketua DPRD Kab. Pasuruan H. M. Sudiono Fauzan kepada BANGSAONLINE.com di Kantor DPRD, Raci, Rembang, Pasuruan (30/7).

Dijelaskan olehnya bahwa untuk memenuhi persyaratan atau quorum, sidang paripurna harus dihadiri 34 anggota dari total 50 anggota DPRD. Sementara kali ini yang absen diperkirakan 37 orang.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   DPRD Pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video