Hasil Munas, Rais Aam PBNU Nanti Ditunjuk Ahlul Halli Wal Aqdi
Minggu, 02 November 2014 21:43 WIB
JAKARTA(BangsaOnline) Forum Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar NU 2014 menyepakati Ahlul Halli wal Aqdi sebagai alternatif sistem pemilihan Rais Aam PBNU.
Hal itu mengemuka dalam rapat pleno terakhir Munas-Konbes NU 2014 di gedung PBNU, Jakarta, Ahad (2/11). Rapat diikuti para kiai dan pengurus NU utusan Pengurus Wilayah NU (PWNU) seluruh Indonesia.
BACA JUGA:
Pesan Khofifah saat Tutup Pesantren Ramadan Balita Muslimat NU se-Indonesia
Pesan Khofifah saat Serahkan Zakat Melalui Baznas Jatim
Di Pamekasan, Khofifah Pesankan Pentingnya Kedermawanan Orang Kaya
Tingkatkan Daya Beli Masyarakat saat Ramadan, Khofifah Gelar Pasar Murah untuk Warga Lumajang
Dalam sistem Ahulul Halli wal Aqdi, Pengurus Cabang NU (PCNU) tak dilibatkan secara langsung sebagaimana yang biasa berjalan, melainkan melalui beberapa orang terpilih yang dinilai layak menentukan pemimpin tertinggi di NU.
“Untuk penjabaran teknis pelaksanaannya PBNU perlu membentuk tim yang bertugas merumuskan tata cara pemilihan,” kata Ketua PBNU H Imam Azis saat membacakan hasil diskusi Komisi Organisasi di hadapan forum.
Setelah mendapat masukan dari musyawirin, Ahlul Halli wal Aqdi disepakati untuk merujuk pada usulan PWNU Jawa Timur dan Jawa Tengah yang sudah menggodok terlebih dahulu sebelum Munas.
Hasil ini menjadi bahan yang akan diajukan di Muktamar NU ke-33 sebagai forum tertinggi untuk masuk ke dalam butir Anggaran Dasar dan Rumah Tangga NU. Sebelumnya, sistem rekrutmen pemimpin model ini sempat akan diterapkan dalam pemilihan rais syuriah dan ketua tanfidhiyah PWNU Jatim, namun batal karena banyak PCNU yang menolak dan belum tertuang secara eksplisit dalam aturan organisasi.
Dalam sejarah NU, konsep Ahlul Halli wal Aqdi pernah teralisasi sejak NU berdiri tahun 1926 sampai tahun 1952 ketika NU menjadi partai politik. Kemudian berubah dan diterapkan kembali pada muktamar NU ke-27 di Situbondo tahun 1984 saat NU kembali ke khithah tahun 1926.
Munas-Konbes NU 2014 ditutup oleh Pejabat Rais Aam PBNU KH A Mustofa Bisri dan dihadiri pengurus syuriah dan tanfidhiyah PBNU lengkap, para ketua umum badan otonom NU, serta segenap musyawirin yang terdiri dari para kiai dan utusan PWNU se-Indonesia.
ABORSI
Pada bagian lain Munas NU membolehkan aborsi, termasuk bagi korban perkosaan, dengan syarat tertentu.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : NUonline/kompas.com