Hasil Munas, Rais Aam PBNU Nanti Ditunjuk Ahlul Halli Wal Aqdi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hasil Munas, Rais Aam PBNU Nanti Ditunjuk Ahlul Halli Wal Aqdi

Minggu, 02 November 2014 21:43 WIB

Wakil Presiden HM Jusuf Kalla didamping pejabat Rais Aam PBNU KHA Mustofa Bisri dan ketua umum PBNU KH Said Aqiel Siradj menabuh bedug membuka acara Konbes dan Munas NU. Foto: rmol


JAKARTA(BangsaOnline) Forum Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar 2014 menyepakati Ahlul Halli wal Aqdi sebagai alternatif sistem pemilihan Rais Aam PB.

Hal itu mengemuka dalam rapat pleno terakhir Munas-Konbes 2014 di gedung PB, Jakarta, Ahad (2/11). Rapat diikuti para kiai dan pengurus utusan Pengurus Wilayah (PW) seluruh Indonesia.

Dalam sistem Ahulul Halli wal Aqdi, Pengurus Cabang (PC) tak dilibatkan secara langsung sebagaimana yang biasa berjalan, melainkan melalui beberapa orang terpilih yang dinilai layak menentukan pemimpin tertinggi di .

“Untuk penjabaran teknis pelaksanaannya PB perlu membentuk tim yang bertugas merumuskan tata cara pemilihan,” kata Ketua PB H Imam Azis saat membacakan hasil diskusi Komisi Organisasi di hadapan forum.

Setelah mendapat masukan dari musyawirin, Ahlul Halli wal Aqdi disepakati untuk merujuk pada usulan PW Jawa Timur dan Jawa Tengah yang sudah menggodok terlebih dahulu sebelum Munas.

Hasil ini menjadi bahan yang akan diajukan di Muktamar ke-33 sebagai forum tertinggi untuk masuk ke dalam butir Anggaran Dasar dan Rumah Tangga . Sebelumnya, sistem rekrutmen pemimpin model ini sempat akan diterapkan dalam pemilihan rais syuriah dan ketua tanfidhiyah PW Jatim, namun batal karena banyak PC yang menolak dan belum tertuang secara eksplisit dalam aturan organisasi.

Dalam sejarah , konsep Ahlul Halli wal Aqdi pernah teralisasi sejak berdiri tahun 1926 sampai tahun 1952 ketika menjadi partai politik. Kemudian berubah dan diterapkan kembali pada muktamar ke-27 di Situbondo tahun 1984 saat kembali ke khithah tahun 1926.

Munas-Konbes 2014 ditutup oleh Pejabat Rais Aam PB KH A Mustofa Bisri dan dihadiri pengurus syuriah dan tanfidhiyah PB lengkap, para ketua umum badan otonom , serta segenap musyawirin yang terdiri dari para kiai dan utusan PW se-Indonesia.

ABORSI

Pada bagian lain Munas membolehkan aborsi, termasuk bagi korban perkosaan, dengan syarat tertentu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

Sumber: NUonline/kompas.com

 

sumber : NUonline/kompas.com

 Tag:   NU

Berita Terkait

Bangsaonline Video