Kejari Gresik Bidik Dugaan Penyimpangan APBD di Sejumlah OPD
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Jumat, 26 Juli 2019 11:31 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejari Gresik Pandu Pramukartika membuktikan janjinya dalam mengusut dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Gresik, usai Pemilu 2019.
Informasi yang didapatkan BANGSAONLINE.com menyebutkan, Kejari telah memanggil sejumlah pejabat OPD (di luar Dinkes, Dispora, dan BPPKAD) untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA:
Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana pada 2023
Kejari Gresik Tetapkan Dua Pejabat Diskop sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Hibah UMKM
Korupsi Hibah UMKM di Diskop Gresik, Kejaksaan Dalami Peran Anggota DPRD
Bahkan, surat panggilan pemeriksaan itu telah dilayangkan korps Adhyaksa ini ke sejumlah OPD beberapa waktu lalu. Sudah ada sejumlah pejabat Kepala Dinas yang dipanggil, namun belum bisa datang dengan dalih masih ada tugas kedinasan.
"Ya benar, OPD kami salah satu yang dipanggil Kejari Gresik untuk dimintai keterangan," ujar salah satu pejabat kepada BANGSAONLINE.com, kemarin (25/7).
Simak berita selengkapnya ...