Tim Satgas Provinsi Cek Lokasi Pencabutan Izin Pembangunan Dockyard dan Galangan Kapal di Bangkalan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fauzi
Kamis, 25 Juli 2019 23:56 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Rombongan Tim Satgas yang terdiri dari Biro Perekonomian, Distrik Navigasi Pemprov Jatim, Otoritas Pelabuhan dan Syahbadar melakukan cek lokasi terkait pencabutan izin pembangunan Dockyard dan Galangan Kapal di Desa Sembilangan, Bangkalan.
Pencabutan izin lokasi yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Pemkab Bangkalan pada tanggal 15 Januari 2019 untuk PT. Galangan Samudera Madura (GSM) berbuntut panjang.
BACA JUGA:
Pemkab Bangkalan Butuh Rp700 Miliar untuk Realisasikan Jalur Lingkar Selatan
Percepat Penurunan Stunting di Bangkalan, BKKBN Jatim: Utamakan Prakondepsi Ketimbang Prewedding
Tekan Kenaikan Harga di Awal Ramadan, Pemprov Jatim Gelar Pangan Murah di Bangkalan
Bus Trans Jatim Dapat Penolakan Sopir Angkot, Begini Kata Pj Bupati Bangkalan
"Tim Satgas Pemprov Jatim mengecek kepastian lokasi atau melihat fisik langsung terkait dicabutnya izin lokasi sesuai perintah pimpinan," kata Shoviatus Soleha, Biro Perekonomian Sekretariat Satgas Perusahaan Provinsi Jatim,
Menurut Shoviatus Soleha, PT GSM sudah mengurus izin-izinnya terkait Dockyard dan Galangan. Namun di sisi lain pemkab juga tidak ada yang salah atas pencabutan izin lokasi. "Hal inilah yang membuat Satgas datang ke sini melakukan cek langsung, kita cek lagi kepastiannya," ujar Shovi, panggilan akrabnya.
"Sedangkan terkait keputusannya tergantung tim teknis di UPD ataupun di Kementerian Perhubungan. Jika hal ini tidak didapatkan penyelesaian antara Pemkab Bangkalan, Tim Satgas Provinsi, dan Kementerian Kelautan, maka akan ditangani langsung oleh Satgas Pusat," ucapnya.
Sementara Ir. Gunung Hutapea, MM Kepala Distrik Navigasi Jatim menjelaskan bahwa kedatangan ke lokasi dalam rangka mencari solusi atas pengajuan keberatan masing-masing pihak.
Simak berita selengkapnya ...