Satlantas Polresta Sidoarjo Tilang 10.220 Pengendara Selama Bulan Juli, Pelanggar SIM Mendominasi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 25 Juli 2019 22:18 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 10.220 pengendara ditilang dalam bulan Juli 2019. Pelanggaran didominasi para pengendara yang tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) saat melintas di jalan raya.
Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polresta Sidoarjo Ipda Heri Setyawan menyebutkan, dalam catatannya sebanyak 4.095 pengendara telah ditilang karena bermasalah dalam hal kepemilikan SIM-nya. Angka itu menduduki urutan pertama jenis pelanggaran lalu lintas yang ditindak polisi dalam bulan Juli 2019.
BACA JUGA:
Razia Balap Liar di Jalan Raya Arteri Porong, 95 Motor Diamankan
Bolos di Jam Pelajaran, 31 Siswa Terjaring Razia Satpol PP Sidoarjo
Polresta Sidoarjo Amankan 120 Sepeda Motor Hasil Balap Liar
Razia Pekat Jelang Ramadan, Satpol PP Sidoarjo Amankan Ratusan Botol Miras
“Bulan lalu angkanya juga tinggi, ada 3.894,” bebernya.
Selain faktor kepemililkan SIM, jenis pelanggaran lalu lintas yang juga banyak ditindak polisi adalah pengendara yang tidak memakai helm. Tercatat ada 2.377 pengendara telah ditilang. “Tidak pakai helm adalah terbanyak kedua,” sambungnya, Kamis (25/7).
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Fahrian Saleh Siregar menyebutkan, meski sudah banyak ditilang, pihaknya tidak akan berhenti melakukan penindakan. Langkah penilangan akan terus dilakukan polisi secara konsisten kepada para pengendara yang tidak tertib.
Simak berita selengkapnya ...