Akun Media Sosial Tersangka Pencabulan 50 Anak Masih Aktif
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Erri Sugianto
Rabu, 24 Juli 2019 23:13 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Fakta baru ditemukan dalam kasus pencabulan dengan tersangka TR (25), narapidana Lapas Kelas IIA Pamekasan yang dibawa oleh Tim Cyber Mabes Polri. Diketahui, hingga kini akun Facebooknya masih aktif.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kalapas Pamekasan, Hanafi. Ia mengaku mendapat informasi dari Tim Cyber Mabes Polri bahwa akun Facebook (FB) milik TR masih aktif.
BACA JUGA:
Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Lapas Pamekasan Gagalkan Penyelundupan HP
Anak Yatim di Pamekasan Jadi Korban Cabul Guru Ngaji
Anggota DPR RI Sidak Lapas Pamekasan, Tindak Lanjuti Dugaan Mamin Tak Layak Konsumsi untuk Napi
"Menurut pengakuan dari TR yang disampaikan Tim Cyber Mabes Polri, sampai saat ini akunnya masih hidup. Dan menurut pengakuan TR akun itu juga digunakan oleh orang lain," tutur Hanafi, Rabu (24/7/19).
"Kalau sampai saat ini terkait akun itu masih digunakan oleh orang lain atau masih tetap aktif saya kurang tahu. Jadi akunnya saat diperiksa sampai saat ini masih hidup," tegas Hanafi.
"Jadi akunnya si TR itu masih bisa dilihat oleh tim Cyber Mabes Polri saat dilacak melalui data forensik," tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...