Diduga Hasil Illegal Logging, 233 Batang Kayu Sono Diamankan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Istihar
Selasa, 23 Juli 2019 19:16 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - KPH Jatirogo bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Kenduruan mengamankan sebanyak 233 batang kayu jenis sono yang diduga hasil illegal logging dari kawasan hutan setempat.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Selasa (23/7), kayu-kayu tersebut diamankan pada Ahad (21/7) siang. Berawal dari laporan masyarakat yang melihat aktivitas sebuah truk melakukan bongkar muat kayu Sono di wilayah perbatasan Kecamatan Kenduruan, Jatirogo, Bangilan. Tepatnya, di Dukuh Mojo Desa Sidorejo Kecamatan Kenduruan, masuk dalam Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) KPH Jatirogo.
BACA JUGA:
Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Cekcok, Suami di Tuban Cekik Leher Istri hingga Tewas
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Diduga Hendak Mencuri, Pria di Tuban Tewas Kesetrum
Mendapat informasi ini, petugas langsung mendatangi TKP.
Administratur (Adm) / KKPH Jatirogo, Pance Sihite, S.Hut., M.Sc. mengungkapkan, pihaknya sudah melaporkan kronologi temuan kayu yang diduga hasil illegal logging kepada Polsek Kenduruan dan Kapolres Tuban.
"Sejak awal kami sudah lidik dan selanjutnya kami lakukan penggeledahan dan pengamanan terhadap kepemilikan kayu-kayu yang dibiarkan bertumpukan di pekarangan tersebut," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...