Izin Belum Lengkap, Dua Indomaret di Kota Malang Ditertibkan Petugas Gabungan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Izin Belum Lengkap, Dua Indomaret di Kota Malang Ditertibkan Petugas Gabungan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Iwan Irawan
Selasa, 23 Juli 2019 18:50 WIB

Pejabat DPM-PTSP Kota Malang R Dangdung Julhariyanto disaksikan Kasatpol PP Kota Malang Priyadi, menyampaikan pemberitahuan perihal persyaratan dan pelanggaran yang ada di toko modern Indomaret di Sukun, Selasa (23/07). foto: IWAN IRAWAN/ BANGSAONLINE

MALANG, BANGSAONLINE.com - Dua toko modern Indomaret di Kota Malang ditertibkan oleh tim gabungan dari Satpol PP, DPM-PTSP, Dinas Perdagangan, serta Koordinator pengawas (Korwas) Polres Malang Kota, Selasa (23/07). 

Kedua minimarket tersebut berada di Jalan S. Supriyadi depan kantor Polsek Sukun Kecamatan Sukun, dan Jalan Mayjen Sungkono Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Kasatpol PP Kota Malang Drs. Priyadi M.M., mengatakan, penertiban itu dilakukan setelah pihaknya menerima pengaduan laporan dari masyarakat.  "Selanjutnya kita koordinasikan dengan DPM-PTSP, Dinas Perdagangan, serta Korwas (Satreskrim) Polres Malang Kota guna memastikan bentuk pelanggarannya," kata Priyadi saat memimpin operasi gabungan.

Dia mengungkapkan, Indomaret yang berlokasi di Jalan Mayjen Sungkono (Buring) sudah beroperasi tiga bulanan, namun belum mengantongi izin lingkungan. "Pihak Indomaret akan kita undang ke kantor guna memberikan peringatan dan memerintahkan melengkapi perizinannya. Perkembangan lebih lanjut kita tunggu hasilnya di lapangan," tuturnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   minimarket malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video