Penipuan Berkedok Investasi Rumah, Polisi Belum Temukan Adanya Jual Beli Kavling oleh Pihak Ketiga | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penipuan Berkedok Investasi Rumah, Polisi Belum Temukan Adanya Jual Beli Kavling oleh Pihak Ketiga

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Senin, 22 Juli 2019 23:25 WIB

Salah satu korban menunjukkan bukti kwitansi.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo mengaku belum menemukan adanya penjualan tanah kavling milik korban penipuan oleh pihak ketiga. Sampai saat ini, polisi masih menahan satu tersangka atas nama Muhammad Fattah yang mengaku sebagai Direktur Utama PT. Alisa Zola Sejahtera.

PT. Alisa Zola merupakan developer hunian investasi rumah bernama Grand Mutiara Abadi atau Mustika Garden (sebelumnya) yang bertempat di desa Pepeh Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

"Untuk sementara dari hasil penyelidikan belum ada penjualan dari pihak ketiga. Dan sampai saat ini tersangkanya adalah Muhammad Fatah," jelas Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Ali Purnomo melalui pesan singkatnya, Senin, 22 Juli 2019.

Ia yang baru menjabat di lingkungan Polresta Sidoarjo masih menyelidiki lebih lanjut terkait kasus tersebut. Namun sampai saat ini, perkara sudah masuk ke tahap 1 atau sedang diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

"Sampai saat ini, penyidik masih menunggu hasil penelitian JPU, apakah sudah lengkap secara formil maupun materiil. Sehingga jika ada kekurangan bisa dilengkapi oleh penyidik," tandasnya.

(Kwitansi pembayaran DP investasi rumah Mustika Garden)

Korban penipuan berkedok investasi hunian rumah di Sidoarjo sempat mendatangi Mapolresta Sidoarjo pada Jumat (19/7) lalu. Korban mengaku resah lantaran di lokasi tanah yang saat ini sedang berproses hukum dipasang umbul-umbul.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   kriminal sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video