DPRD Sampang Usulkan Syarat Cakades Harus Punya Dukungan 20 Persen KTP
Editor: Rosihan Choirul Anwar
Wartawan: Ahmad Bahri
Senin, 22 Juli 2019 22:43 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Sampang saat ini lagi menggodok usulan khusus tentang persyaratan calon kepala desa dalam Perda Pilkades. Syarat itu salah satunya, yakni setiap calon kepala desa (Cakades) yang maju diharuskan mendapat dukungan 20 persen warga dibuktikan dengan fotokopi KTP.
Hal tersebut dilakukan dewan untuk mengantisipasi permainan para pihak yang tidak bertanggung jawab, dan mencegah persekongkolan saat pendaftaran Cakades di Kabupaten Sampang.
BACA JUGA:
Pemilihan BPD Disoal, Warga Ragung Sampang Datangi Kantor Camat
Kapolres Sampang Siapkan 600 Personel untuk Jaga Pelantikan Kades
Ratusan Celurit Diamankan Polisi, Pilkades Sampang Ricuh
Jamin Keamanan Pilkades Serentak, Kapolres akan Tindak Tegas Perusuh yang Bawa Sajam
Seperti kasus Pilkades Batorasang Kecamatan Tambelangan beberapa waktu lalu. Dari 9 Cakades, enam di antaranya warga dari luar desa, sementara tiga calon adalah putra daerah desa setempat.
Anehnya, ketiga calon putra desa itu oleh tim seleksi dinyatakan gugur dalam persyaratan. Praktis, kejadian ini menjadi protes masyarakat.