DPRD Sampang Usulkan Syarat Cakades Harus Punya Dukungan 20 Persen KTP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Sampang Usulkan Syarat Cakades Harus Punya Dukungan 20 Persen KTP

Editor: Rosihan Choirul Anwar
Wartawan: Ahmad Bahri
Senin, 22 Juli 2019 22:43 WIB

Juhari, Ketua DPRD Kabupaten Sampang.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Sampang saat ini lagi menggodok usulan khusus tentang persyaratan calon kepala desa dalam Perda Pilkades. Syarat itu salah satunya, yakni setiap calon kepala desa (Cakades) yang maju diharuskan mendapat dukungan 20 persen warga dibuktikan dengan fotokopi KTP.

Hal tersebut dilakukan dewan untuk mengantisipasi permainan para pihak yang tidak bertanggung jawab, dan mencegah persekongkolan saat pendaftaran Cakades di Kabupaten Sampang.

Seperti kasus Pilkades Batorasang Kecamatan Tambelangan beberapa waktu lalu. Dari 9 Cakades, enam di antaranya warga dari luar desa, sementara tiga calon adalah putra daerah desa setempat.

Anehnya, ketiga calon putra desa itu oleh tim seleksi dinyatakan gugur dalam persyaratan. Praktis, kejadian ini menjadi protes masyarakat.

1 2

 

 Tag:   pilkades sampang

Berita Terkait

Bangsaonline Video