45 Calon Anggota DPRD Kota Malang Ditetapkan KPU
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Iwan Irawan
Minggu, 21 Juli 2019 22:31 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 45 calon anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024 ditetapkan oleh KPU Kota Malang, bertempat di Hotel Santika Malang, Minggu (21/07).
Menurut Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas, ke-45 calon anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024 bebas dari gugatan persengketaan maupun dari perkara pidana.
BACA JUGA:
Pengamat Politik Beri Pendapat soal Perdamaian Sengketa Caleg PDIP Jatim VI
Laporan Kecurangan Diabaikan, Gunawan Center Somasi KPU dan Bawaslu Kota Malang
Merasa Ada Kecurangan Suara, Caleg PDI Perjuangan Kota Malang Bakal Tempuh Jalur Hukum
Bawaslu Kota Malang Awasi Tata Kelola Logistik Pemilu 2024
Usai dibacakan SK penetapan oleh KPU, para ketua parpol atau yang mewakili langsung melakukan penandatangan berita acara penetapan. "Usai ditetapkan akan segera kita kirimkan ke Pemkot Malang untuk diteruskan ke Gubernur Jawa Timur agar mendapatkan jadwal pelantikan," ujar Aminah.
Sekadar diketahui, masa jabatan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 berakhir pada tanggal 24 Agustus 2019. Sementara pelantikan 45 calon anggota DPRD periode 2019-2024 masih menunggu kepastian jadwal dari Gubernur Jatim.
Simak berita selengkapnya ...