Sosialisasi Perbup Larangan Merokok di Ngawi Belum Efektif
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 19 Juli 2019 13:34 WIB
NGAWAI, BANGSAONLINE.com - Pemkab Ngawi beberapa waktu lalu berhasil mendapatkan penghargaan Pastika Parama dari Kementerian Kesehatan RI. Penghargaan tersebut terkait dengan penetapan Perda kawasan tanpa asap rokok. Anugerah yang diterima langsung Bupati Ngawi dari Menteri Kesehatan RI tersebut merupakan perjuangan dari orang nomor satu di Ngawi dalam menindaklanjuti keberhasilannya dalam pengendalian tembakau dan kawasan tanpa asap rokok.
Namun demikian, ada beberapa kantor di wilayah Pemkab Ngawi belum melaksanakan Perda maupun Perbup tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok. Sedangkan untuk tingkat sekolah yang mengemplementasikan Perbup tersebut juga hanya 54%.
BACA JUGA:
Forkopimda Ngawi Peringati Hari Kartini ke-145
Wujudkan Ketahanan Pangan, Pangdam V/Brawijaya Panen Raya Padi di Ngawi
Polres Ngawi Persiapkan Personel Gabungan untuk Pengamanan Mudik Lebaran 2024
Pemkab Ngawi Salurkan Bantuan Permakanan dari Kemensos ke 2.200 Lansia dan Penyandang Disabilitas
Selain itu, pembekalan dan sosialisasi Perbup tersebut yang dilakukan saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), baru dilakukan 1 sekolah yaitu SMKN 2 Ngawi.
"Memang yang mengundang kita untuk memberikan materi bahayanya rokok di Ngawi baru SMKN 2 yang lainnya belum," jelas Kabid P2P DinKes Ngawi Endah Pratiwi.
Simak berita selengkapnya ...