Curi Moge di Taman Sidoarjo, Warga Sampang Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Curi Moge di Taman Sidoarjo, Warga Sampang Ditangkap Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Jumat, 19 Juli 2019 01:21 WIB

Motor korban dan motor tersangka yang dijadikan sarana untuk melakukan pencurian.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Taman menangkap tersangka pencuri motor bernama Safi'e (22) asal Dusun Pangmasaran, Desa Madulang, Kecamatan Omben, Sampang, Madura. Ia ditangkap warga saat hendak mencuri sepeda motor Honda CBR di kawasan Dusun Sambisari, Desa Sambibulu, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Kamis (18/7/2019).

Kapolsek Taman Kompol Samirin mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 02.15 WIB dini hari. Tersangka nekat mencuri motor Honda CBR milik korban Sugiono (29) asal Saradan, Madiun yang ngekos di Sambisari, Desa Sambibulu, Kecamatan Taman. Saat itu korban memarkir motor CBR miliknya di teras rumah kos dalam keadaan terkunci setir.

Aksi kedua tersangka dilakukan setelah korban masuk ke kos usai memarkir motornya. Satu pelaku yang kini statusnya buron masuk ke dalam dan mengambil sepeda motor milik korban, sedangkan tersangka Safi'e menunggu di depan rumah sambil duduk di atas motor dalam keadaan berbunyi.

"Kejadiannya sekitar pukul 02.15 dini hari. Tersangka melakukan pencurian bersama temannya. Satu tersangka bertugas mengambil sepeda motor dan tersangka Safi'e menunggu sambil melihat keadaan sekitar," kata Kapolsek Taman Kompol Samirin.

Aksi keduanya sempat berjalan mulus, sebelum akhirnya pemilik kos yang bernama Solikin memergoki. Saat itu korban sudah membawa sepeda motor koban sejauh 50 meter dari kos.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   maling sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video