Soal Pungutan Terhadap Pedagang Pasar Cheng Hoo, Disperindag akan Panggil Pengurus Pasar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Pungutan Terhadap Pedagang Pasar Cheng Hoo, Disperindag akan Panggil Pengurus Pasar

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Kamis, 18 Juli 2019 01:00 WIB

Laporan keunangan paguyuban Pasar Cheng Hoo juga dipertanyakan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kab. Pasuruan angkat bicara menyikapi polemik pungutan terhadap pedagang di Pasar Cheng Hoo.

Ketua Disperindag Edy Suwanto melalui Kabid Perindustrian dan Perdagangan Heru Hermadi berjanji pihaknya akan segera melakukan pembinaan terhadap pengurus maupun pedagang Pasar Cheng Hoo.

Ia mengakui, sudah lama mendapat pengaduan dari para pedagang, soal adanya pungutan oleh pengurus pasar yang dipatok hingga jutaan rupiah itu. Menurutnya, polemik tersebut terjadi karena pengurus pasar kurang terbuka dalam penggunaan kas dari hasil tarikan para pedagang

"Persoalan tidak transparannya pengeluaran uang hasil tarikan. Penarikan oleh salah satu pengurus pasar dan kasak kusuk pedagang dugaan untuk memperkaya diri. Supaya pedagang di lokasi pasar Wisata Cheng Hoo kondusif, akan dilakukan pembinaan dan pengearahan. Kemarin pak Kadis sudah memerintahkan agar memanggil semua pengurus pasar Cheng Hoo untuk pembinaan dan penertiban. Peruntukan dana juga akan diminta pertanggungjawabannya," kata Heru Hermadi kepada bangsaonline.com.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video