Ciduk Pengedar Sabu di Sidoarjo, Polisi Temukan Tanaman Ganja dalam Pot
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Rabu, 17 Juli 2019 22:59 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Waru berhasil membekuk Marsel Parwariadi (26) warga Jalan Kemendung Indah I Blok E6, Kelurahan Bringinbendo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Ia diringkus lantaran menyimpan satu poket dan alat hisap sabu-sabu (ss). Bahkan, polisi juga menemukan dua pot berisi tanaman ganja hidup di rumahnya.
Kapolsek Waru Kompol Saibani menceritakan, polisi berhasil mengendus jejak Marsel dari tersangka yang sudah diringkus sebelumnya. Yaitu Cahyo, warga Wringinanom, Gresik yang diringkus di kolam pancing, Jalan Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono beberapa waktu sebelumnya. "Kita kembangkan kasusnya, mengarah ke tersangka Marsel," cetus Saibani, Rabu (17/7).
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Polres Blitar Kota Amankan Pengedar Ganja Asal Tulungagung
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Berdasarkan informasi itu, polisi berhasil menangkap Marsel dan melakukan penggeledahan di rumahnya.
Sejumlah barang bukti penyalahgunaan narkotika pun ditemukan. Di antaranya, satu poket sabu seberat 0,26 gram, pipet kaca, hingga alat hisap. Bahkan, polisi juga menemukan dua pot warna hitam berisi tanaman ganja hidup. "Usianya baru sekitar satu bulan, masih kecil," sebut Saibani.
Simak berita selengkapnya ...