Mulai Agustus, Calon Pengantin Wajib Tes Urine | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mulai Agustus, Calon Pengantin Wajib Tes Urine

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 17 Juli 2019 14:42 WIB

Jamil Mashadi, Humas Kemenag Kabupaten Blitar. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pasangan calon pengantin harus bersiap-siap untuk melakukan tes urine sebelum menikah. Tes urine untuk pasangan calon pengantin baru itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada kandungan narkotika atau tidak pada pasangan calon pengantin yang akan menikah.

Humas Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jamil Mashadi mengatakan, syarat tes urine ini bakal diberlakukan mulai Agustus 2019. Sesuai dengan instruksi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur yang telah menjalin kesepakatan dengan Badan Narkotika Propinsi (BNNP) Jatim. Tes urine ini diberlakukan di 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur termasuk Kabupaten .

"Benar, jadi untuk menindaklanjuti hal ini kami akan melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Kesehatan Kabupaten terkait dengan teknis pelaksanaan," ungkap Jamil Mashadi, Rabu (17/7/3019).

Menurut Jamil, tes urine ini nantinya akan menjadi persyaratan mutlak sebelum kedua pasangan melaksanakan pernikahan. Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya peredayan narkotika. Serta menumbuhkan kesadaran untuk menjauhi narkotika dalam keluarga sejak dini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Blitar Nikah Nasional

Berita Terkait

Bangsaonline Video