DPRD Pasuruan Mulai Bahas KUA PPAS APBD 2020 dan APBD-P 2019
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 16 Juli 2019 02:11 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab dan DPRD Pasuruan sepakat untuk menyelesaikan tugas yang belum terselesaikan, salah satunya adalah pembahasan KU PPAS APBD 2020 dan APBD-P tahun 2019.
Pembahasan ini dilakukan selain untuk mengefektifkan waktu tahun anggaran, juga karena mendekatinya masa berakhirnya tugas anggota DPRD periode 2014-2019 yang tinggal beberapa pekan lagi.
BACA JUGA:
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf dalam sambutannya di sidang paripurna yang digelar pada Senin (15/07) di depan para anggota dewan, menjelaskan secara umum Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2020 sesuai dengan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) yang telah disinkronkan dengan RKP Nasional dan RKPD Provinsi.
Untuk pendapatan daerah di tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp 3,528 miliar rupiah, atau naik sebesar 2,69 persen terhadap perda pendapatan 2019, yakni 3,436 miliar rupiah. Pendapatan tersebut bersumber dari PAD asli daerah yang diproyeksikan Rp 693,433 miliar, dana perimbangan di proyeksikan Rp 2,022 triliun, serta lain-lain pendapatan yang sah Rp 813.219 miliar.
Simak berita selengkapnya ...