Aduan Dugaan Kecurangan Rekrutmen Perangkat Desa Dicabut, HNSI: Jual Bungkus Rokok Dapat Rp 2 Ribu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 16 Juli 2019 01:42 WIB
Aduan Dugaan Kecurangan Rekrutmen Perangkat Desa Bandar Dicabut
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Aduan salah seorang tokoh masyarakat Desa Bandar Kecamatan Bandar terkait dugaan kecurangan dalam proses rekrutmen calon perangkat desa yang disampaikan ke lembaga DPRD beberapa waktu lalu, akhirnya dicabut. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Pacitan Heru Setyanto, Senin (15/7).
BACA JUGA:
Nelayan di Pacitan Belum Tersentuh Rapid Test Covid-19
Terjaring Razia Petugas di Pos Perbatasan, Belasan Nelayan Andon Asal Sukabumi Dipulangkan
Belasan Nelayan Andon Berhasil Menyelundup Masuk ke Pacitan
Soal Pemberian Keringanan Kredit, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pacitan Serahkan ke Perbankan
Menurut Heru, surat aduan itu dicabut sebelum sempat ditindaklanjuti oleh komisi yang membidangi. "Aduan itu sudah dicabut. Apa alasannya, kami tidak mengetahui," kata Heru melalui ponselnya.
Sementara itu, Ketua Organisasi Pro Jokowi (Projo) Kabupaten Pacitan John Vera Tampubolon juga baru mengetahui informasi tersebut saat dikonfirmasi media. "Saya kok malah tidak dengar kalau aduan itu dicabut," terang John secara terpisah.
Namun, John sempat mengutarakan sekilas percakapan dengan saudara Samsudin yang melaporkan kasus tersebut. "Samsudin memang sempat meneleponsaya, kalau dirinya ketakutan karena hendak dituntut balik. Saat itu saya sarankan, kalau persoalan tersebut baru sebatas dugaan. Kalau memang ada bukti valid, kenapa harus takut?," Cerita John Vera.
John mensinyalir ada win-win solution di balik persoalan tersebut. "Sepenuhnya saya kembalikan pada pihak-pihak. Kalau memang dicabut kemungkinan ada pertimbangan lain," tuturnya. (yun)
Simak berita selengkapnya ...