Kejari Lengkapi Data Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KPU Lamongan Rp 34,3 Miliar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Lengkapi Data Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KPU Lamongan Rp 34,3 Miliar

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Jumat, 12 Juli 2019 15:30 WIB

Kajari Lamongan Diah Yuliastuti. foto: ist

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan terus melakukan pengumpulan data terkait dugaan penyimpangan dana hibah yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Lamongan 2015. Hal itu menyusul mencuatnya kasus dugaan penyimpangan pada penyelenggara pemilu tersebut dan meminta keterangan salah satu staf KPU belum lama ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Diah Yuliastuti, S.H., M.H.  ketika dikonfirmasi BANGSAONLINE.com membenarkan pihaknya telah menindaklanjuti kasus penyimpangan dana hibah di tahun 2015 senilai Rp 34,3 Miliar. Sebelumnya, kejaksaan juga sudah mengumpulkan bukti-bukti. 

"Kami sudah turun untuk melengkapi data, hal ini dimaksudkan untuk menambah keakuratan data sebagai bahan tindak lanjut," ujar Kajari, Jumat (12/7) pagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kasi Intelijen Kejari Lamongan Dino Kroesmiardi, S.H. mengatakan pihaknya akan meminta keterangan seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode itu. 

“Kemungkinan akan dilakukan pemanggilan atau pemeriksaan terhadap anggota KPU juga bisa terjadi, namun itu semua menjadi kewenangan jaksa penyidik,” jelas Dino, Rabu (10/7) lalu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video