Kejari Banyuwangi Musnahkan BB Narkoba dan Senjata Api Rakitan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Banyuwangi Musnahkan BB Narkoba dan Senjata Api Rakitan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ganda Siswanto
Kamis, 11 Juli 2019 21:52 WIB

Barang bukti yang mau dimusnahkan berupa narkotika, uang palsu, obat obatan terlarang, dan senjata api rakitan.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi melaksanakan pemusnahan barang bukti pidana umum berupa narkotik, obat-obatan terlarang, senjata api, uang palsu, dan minuman keras (miras), Kamis (11/7). Kegiatan yang digelar di lapangan tenis outdoor Kejari Banyuwangi tersebut dilakukan untuk memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-59.

Kasi Pengelolaan BB Kejari Banyuwangi yang juga Ketua Pelaksana Pemusnahan BB, Mosleh Rahman, S.H. mengatakan, pemusnahan barang bukti ini sebagaimana diamanatkan Undang-Undang pasal 30 ayat 1 UU No.16 Tahun 2004. Pemusnahan merupakan bentuk melaksanakan hasil putusan perkara tindak pidana yang sudah mempunyai ketetapan hukum yang tetap (Inkracht) dari periode tahun 2016 sampai 2018.

Dalam hal ini Kejari Banyuwangi juga mengundang pihak dari Kepolisian Resort Banyuwangi, Kodim 0825, dan Dinas Kesehatan (Diskes) Banyuwangi. 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video