LPK Pacitan Warning Diler Motor dan Leasing: Jangan Asal Kejar Target
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Rabu, 10 Juli 2019 13:42 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kemudahan pembiayaan pembelian kendaraan bermotor yang diberikan sejumlah lembaga keuangan penyelenggara leasing mendapat perhatian serius dari Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Pacitan.
Pasalnya, di balik kemudahan yang didapat calon konsumen untuk bisa mendapatkan unit kendaraan baru, kelonggaran aturan tersebut justru dinilai banyak menjerumuskan masyarakat ke jurang kemiskinan gara-gara harus terpacu oleh kewajiban membayar angsuran.
BACA JUGA:
Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Haduh! Sapi Milik Warga Pacitan ‘Nyangkut’ di Atap Rumah
Dalam Sehari, 2 Warga Pacitan Gantung Diri
Pacitan Sat Set Bangun Indonesia: Jalan Sehat dan Hiburan untuk Membangun Bangsa
"Fenomena ini kami nilai cukup memprihatinkan. Sebab masyarakat harus merubah pola hidup menjadi lebih konsumtif. Penghasilan yang mestinya bisa mereka gunakan untuk mencukupi kebutuhan primer atau untuk saving, namun harus dialihkan untuk angsuran kredit kendaraan bermotor. Belum lagi kalau mereka mengalami gagal bayar, lembaga leasing dengan debt collectornya secara semena-mena melakukan sita paksa tanpa melalui prosedur seperti yang dituangkan dalam akte fiducianya," kata anggota LPKP Agus Hermawan, Rabu (10/7).
Dia menyadari, itu bagian dari strategi dagang yang dikembangkan oleh diler motor dengan lembaga leasing. Akan tetapi, pihaknya menekankan agar pihak-pihak terkait bisa lebih selektif dalam melakukan analisa kredit calon konsumen.
"Agar perekonomian masyarakat tidak terpuruk, kami imbau agar lembaga leasing lebih selektif dalam melakukan analisa kredit. Jadi calon konsumen yang memiliki penghasilan kurang dari Rp 1 juta per bulan, kami imbau untuk tidak diirealisasi permohonan kreditnya," beber Agus seraya memberikan warning agar para lembaga leasing juga tidak semena-mena pada konsumen yang mengalami gagal bayar.
Simak berita selengkapnya ...