KPK Gelar Klarifikasi Harta Penyelenggara Negara di Surabaya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPK Gelar Klarifikasi Harta Penyelenggara Negara di Surabaya

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Selasa, 09 Juli 2019 23:40 WIB

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi () menggelar rangkaian pemeriksaan harta kekayaan 37 (tiga puluh tujuh) Penyelenggara Negara Pemerintah Daerah se-Jawa Timur selama 5 (lima) hari dimulai Senin, 8 Juli 2019 berlokasi di Kantor Gubernur Jawa Timur.

Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut dilakukan dalam rangka upaya penegakan hukum, pengawasan internal, dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Melalui kegiatan ini, akan mengklarifikasi para Penyelenggara Negara untuk mengetahui kebenaran, keberadaan, dan kewajaran laporan hartanya. Pasalnya, LHKPN merupakan wujud komitmen Penyelengara Negara yang berintegritas.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   KPK

Berita Terkait

Bangsaonline Video