Tahun ini Sebanyak 432 ASN di Trenggalek Pensiun
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Herman Subagyo
Selasa, 09 Juli 2019 14:03 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 81 Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima surat keputusan purna tugas dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek. Surat Keputusan purna tugas ASN lingkup Pemkab Trenggalek ini diserahkan langsung oleh Bupati Moh. Nur Arifin digelar bertempat di pendopo Manggala Praja Nugraha, Selasa (9/7).
"Saya hanya bisa mendoakan di akhir masa purna nanti bukannya malah meredup, tapi semakin bersinar," kata Bupati Arifin dalam sambutannya.
BACA JUGA:
Lantik 159 ASN Jabatan Fungsional, Wabup Syah: Wujudkan Pelayanan Publik yang Prima
Sebelum Serahkan SK Pengangkatan CPNS, Wabup Trenggalek Bertanya, Apa Ada yang Dimintai Uang?
Arifin juga berpesan agar para ASN yang telah memasuki masa pensiun ini bisa menjadi tokoh atau panutan di lingkungannya masing-masing.
Sementara Pariyo, Kepala BKD Kabupaten Trenggalek dikonfirmasi di tempat yang sama mengatakan bahwa tahun ini total terdapat 432 ASN yang akan memasuki masa pensiun. "Penyerahan keputusan purna itu kita bagi dalam 4 tahap. Untuk saat ini penyerahan keputusan di tahap yang ketiga," kata Pariyo.
Simak berita selengkapnya ...