KPK Periksa LHKPN Bupati dan Sekda Blitar di Pemprov Jatim | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPK Periksa LHKPN Bupati dan Sekda Blitar di Pemprov Jatim

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 09 Juli 2019 12:51 WIB

Bupati Blitar Rijanto.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Bupati Blitar Rijanto dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Totok Subihandono dijadwalkan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan keduanya dijadwalkan Selasa (9/7/2019).

Pemanggilan keduanya dalam rangka pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pemeriksaan LHKPN oleh KPK ini dilakukan di Kantor Gubernur Jatim.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kabag Humas Pemkab Blitar Ahmad Kholik membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan tersebut. "Ini kegiatan rutin, jadi setiap tahun seluruh pejabat negara termasuk ASN diwajibkan melaporkan harta kekayaan," ungkap Ahmad Kholik, Selasa (9/7/2019).

Menurut dia, Bupati Blitar Rijanto dan Sekda Kabupaten Blitar Totok Subihandono menyambut baik pemeriksaan LHKPN yang dilakukan KPK ini. Bupati dan Sekda pun sudah bertolak ke Surabaya sehari sebelum agenda pemeriksaan LHKPN.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video