Soal Penetapan Caleg Terpilih, KPU Pacitan Tegaskan Tetap Menunggu Surat KPU RI
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Minggu, 07 Juli 2019 20:56 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Hingga Ahad (7/7), KPU Pacitan belum bisa memberikan kepastian soal pelaksanaan pleno penetapan perolehan jumlah kursi parpol dan caleg terpilih. Ketua KPU Pacitan Sulis Setyorini mengatakan, pihaknya tetap menunggu petunjuk dari KPU RI.
"Hirarkinya seperti itu. Kita tetap harus mengacu petunjuk dari pusat. KPU kabupaten tidak bisa berjalan tanpa ada perintah dan petunjuk dari KPU diatasnya," kata Sulis Setyorini, Ahad (7/7).
BACA JUGA:
Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti
KPU Pacitan Belum Terima Keputusan soal Rencana Penundaan Pilbup
Dampak Wabah Covid-19, Pilkada Serentak Berpotensi Ditunda
Plt. Kadinkes Imbau Lima Komisioner KPU Pacitan Karantina Diri
Sekalipun sudah ada BRPK dari MK, namun ia menegaskan jika hal tersebut tidak bisa dijadikan acuan. "Kita ini mengacu surat dari KPU RI, bukan dari MK. Sepanjang belum ada pertunjuk, kita tetap belum akan melaksanakan pleno penetapan," tandasnya.
Simak berita selengkapnya ...