Kuasa Hukum Terduga Penghina Jokowi Bakal Ajukan Keberatan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kuasa Hukum Terduga Penghina Jokowi Bakal Ajukan Keberatan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Minggu, 07 Juli 2019 16:56 WIB

Ida Fitri didampingi kuasa hukumnya saat mendatangi Mapolres Blitar Kota. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemilik akun facebook Aida Konveksi kembali dipanggil penyidik Satreskrim Polres Kota, Sabtu (6/7) kemarin. Wanita bernama lengkap Ida Fitri (44) ini diperiksa selama kurang lebih 4 jam.

Usai mendampingi kliennya, kuasa hukum terperiksa, Oyik Rudi Hidayat mengaku akan mengajukan permohonan keberatan atas pasal yang diterapkan terhadap kliennya.

Menurut dia, awalnya hanya pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa negara yang diterapkan terhadap perkara klienya. Namun belakangan, ada pasal lain tentang UU ITE. "Itu ancaman hukumannya kan lebih berat. Makanya kami akan mengajukan permohonan kepada penyidik," ungkap Oyik, Sabtu (6/7/2019) sore kemarin.

Setelah proses pemeriksaan dan penyelidikan, penyidik Satreksim Polresta menerapkan tiga pasal sekaligus. Yakni pasal 45 a ayat 2 UU RI No 19/2018 tentang perubahan UU No 11/2008 tentang ITE, dan pasal 207 KUHP penghinaan penguasa negara.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video